Rabu, 04 April 2018

"Dikasari" Polisi, Jurnalis Ngadu Kapolresta

Masternews, Malang
Foto : Kapolresta Malang, AKBP Asfuri saat mendapatkan kejutan dari anak buah serta jurnalis yang ngepos di lingkungan Mapolresta Malang

Seorang Jurnalis media Online Malangvoice,  Deny Rahmawan mengaku telah mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari anggota Satlantas Polres Makota. Deny mengaku diberhentikan anggota Polisi, Aiptu Ahmad Sarbini, di kawasan, Jl. Ranugrati, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang, Rabu (04/04). Bukan itu saja, ia bahkan merasa didorong - dorong petugas, tanpa tahu apa kesalahnnya.

Atas peristiwa itu, Deny mengadu dan melaporkan kepada Kapolresta Malang. Ia menganggap, telah mendapatkan perlakukan kasar dari anggota Satlantas. Deni meminta pertanggung jawaban pimpinan Polisi, atas peristiwa yang menimpanya.

Saat tiba di Mapolresta Malang, Kapolresta kemudian memanggil anggota dimaksud, guna menjelaskan kronologi kejadian. Setelah diberi penjelasan, Deny pun tidak terima dan terjadilah menimbulkan perdebatan. Suasana pun semakin memanas, hingga akhirnya dikejutkan
dengan teriakan “Selamat Ulang Tahun” dari para anggota. Ia pun tidak menyangka dengan perlakuan surprise dari anak buahnya.

Hari itu memang bertepatan dengan 41 tahun, hari lahir Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri. Orang nomor satu di jajaran kepolisian Polresta Malang ini berharap, bahwa kedepannya bisa memberikan manfaat kepada orang lain.

“Saya berharap, semoga dengan bertambahnya usia, dapat memberikan manfaat untuk anggota, membawa berkah untuk orang lain serta diberikan kemudahan dan kesuksesan”, tuturnya di depan para anggotanya.

Namun lanjutnya, yang tidak kalah penting adalah dilancarkan rejekinya serta dijauhkan dari marabahaya.

Terpisah, Deny Rahmawan selaku korban mengaku, hal itu ia lakukan untuk memberi kenutan di hari spesialnya Kapolresta Malang.

"Selamat ulang tahun untuk Komandan, panjang umur, murah rezeki, dan semakin sukses," tuturnya saat dikonfirmasi. (ER)

ADVERTISING


Tidak ada komentar:

Posting Komentar